Sekilas Sejarah Berdirinya MIN 1 Manggarai
Madrasah yang merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam, memiliki kiprah panjang dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan madrasah merupakan bagian dari pendidikan nasional yang memiliki kontribusi tidak kecil dalam pembangunan pendidikan nasional atau kebijakan pendidikan nasional. Madrasah telah memberikan sumbangan yang sangat signifikan dalam proses pencerdasan masyarakat dan bangsa, khususnya dalam konteks perluasan akses dan pemerataan pendidikan. Dengan biaya yang relatif murah dan distribusi lembaga yang menjangkau daerah-daerah terpencil, madrasah membuka akses atau kesempatan yang lebih bagi masyarakat miskin dan marginal untuk mendapatkan pelayanan pendidikan.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Manggarai secara legal berdiri pada tahun 1993 setelah Kementerian Agama Kabupaten Manggarai mengeluarkan surat izin penegeriannya. Sebelum menjadi Madrasah Negeri, Madrasah ini bernama Madrasah Ibtidaiyah Saidina Hamzah yang berdiri pada tahun 1968 di bawah naungan yayasan Pendidikan Islam Saidina Hamzah.
Sejarah pertumbuhan dan perkembangan madrasah Saidina Hamzah pada awal berdirinya hampir sama dengan beberapa sejarah perkembanagn madrasah pada umumnya di Indonesia dimana tidak dapat dipisahkan dari perkembangan aspek kehidupan masyarakatnya, yaitu dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mengembangkan secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dikalangan umat Islam pada umumnya dan masyarakat di wilayah Manggarai pada umumnya.
Secara historis berdirinya madrasah ibtidaiyah yang berada di bawah naungan yayasan Saidina Hamzah dilatar belakangi oleh keinginan seluruh pengurus yayasan dan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Reok untuk mengembangkan dakwah dan syiar agama Islam serta internalisasi dan transformasi nilai-nilai Islam pada masyarakat di mana lembaga tersebut berdiri. Dengan segenap usaha dan upaya yang dilakukan, keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Saidina Hamzah selama beberapa tahun memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam usaha mengembangkan ilmu pengetahuan, akhlakul mulia, dan ketrampilan sesuai dengan tujuan awal para pendiri yayasan ini yaitu untuk memperdalam ilmu pengetahuan agama, ( tafaqquh fiddin), ilmu pengetahuan umum ( al-ulum al’ammah ), akhlak mulia ( akhlakul karimah ), serta ketrampilan bagi seluruh peserta didik yang menimba ilmu di Madrasah Ibtidaiyah Saidina Hamzah di bawah naungan yayasan Saidina Hamzah.
Dari sisi manajemen pengelolaan yayasan Saidina Hamzah mengunakan sistem manajemen modern dimana penempatan sumber daya manusia dalam tugas dan fungsinya didasarkan pada kemampuan dan kapasitas masing-masing yang sering disebut dengan istilah the right man on the right place dengan demikian sistem tata kelola yayasan dinilai sangat bagus contohnya pengurus yang memiliki kapasitas dan yang berprofesi sebagai tenaga pendidikan diberikan tugas mengelola bagaimana proses kependidikan berjalan dengan baik, seseorang yang berprofesi sebagai pejabat publik di lembaga pemerintah yang memiliki akses untuk bisa mengkomunikasikan dan memperkenalkan program yayasan ke khalayak publik diberi tugas sebagai kepala humas dan bendahara yayasan agar sistem fund rising bisa berjalan dengan baik dan cepat, kemudian pengurus yang memiiki profesi sebagai pejabat pemerintah di bidang pelayanan masyarakat juga diberi wewenang mengurus segala sesuatu yang bersifat perizinan, legalitas yayasan, serta hal-hal yang berkaitan dengan legalitas formal dan perundang-undangan.
Kemajuan yang dicapai tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan kerja keras seluruh pengurus yayasan yang didasari oleh keikhlasan dan niat hanya karena Allah.
Sejarah MIN Reo
Secara legal formal MIN Reo berdirinya pada tahun 1993 setelah yayasan Saidina Hamzah menyerahkan dan menghibahkan Madrasah Ibtidaiyah Saidina Hamzah kepada negara dalam hal ini Departemen Agama ( sekarang Kementerian Agama) Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini MIN Reo memiliki peserta didik sejumlah ( Ratus ). Pada tahun 1993 MIN Reo.
Perubahan nama menjadi MIN 1 Manggarai
Pada Tanggal 2016 MIN Reo berubah namanya menjadi MIN 1 Manggarai sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 371 Tahun 2015 tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Nusa Tenggara Timur.